Alhamdulillah
Dianjurkan menyiram kuburan setelah mayat dikuburkan untuk menjaga tanah agar tidak berterbangan. Terdapat dalam ‘Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 32250:
“Kalangan mazhab Hanafi, Syafii dan Hanbali dengan tegas mengatakan,
disunnahkan memercikkan air di atas kuburan (mayat) setelah dikuburkan.
Karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam melakukan hal itu terhadap
kuburan Saad bin Muaz. Dan beliau memerintahkan hal itu kepada kuburan
Utsman bin Maz’un.
Ulama dalam mazhab Syafii dan Hanbali menambahkan agar meletakkan
kerikil kecil di atasnya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ja’far bin
Muhammad dari ayahnya,
“Sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam memercikkan (air) di
atas kuburan anaknya Ibrahim dan menaruh kerikil (di atasnya). Karena
hal itu lebih menguatkan dan tidak cepat menyusut serta lebih menahan
tanah dari sapuan angin.” (Silakan lihat Tabyinul Haqaiq, 1/246. Asna
Al-Mathalib, 1/328. Kasyful Qana, 2/138)
Syekh Al-Albany rahimahullah mengatakan, “Dalam memercikkan air di
kuburan banyak hadits, akan tetapi ada cacatnya –sebagaimana saya telah
jelaskan hal itu dalam kitab Irwa’ul Ghalil (3/205 – 206) kemudian saya
dapatkan di Mu’jam Al-Ausat, oleh Ath-Thabrani hadits dengan sanad kuat
bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam memercikan air di kuburan anaknya
Ibrahim, maka saya kutip riwayat tersebut dalam Silsilah Al-Ahadits
As-Shahihah (Kumpulan Hadits Shahih, no. 3045).” (Silsilah Al-Ahadits
Ad-Dhaifah, 13/994)
Adapun keyakinan sebagian orang bahwa memercikkan air di atas kuburan
itu bermanfaat bagi mayat. Maka keyakinan seperti ini adalah batil
tidak ada asalnya. Anjuran tentang hal tersebut semata agar dapat
menguatkan tanah.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Adapun memercikkan air di
atas kuburan, maksudnya adalah menguatkan tanah. Bukan seperti
persangkaan orang awam bahwa maksudnya adalah mendinginkan mayat. Karena
mayat tidak dingin dengan air. Akan tetapi dapat didinginkan dengan
pahalanya. Akan tetapi karena untuk menguatkan tanah.” (As-Syarh
Al-Kafi)
Beliau rahimahullah juga ditanya, “Apakah memercikkan air di atas kuburan dapat bermanfaat untuk mayat?”
Beliau menjawab, “Tidak bermanfaat untuk mayat, barangsiapa yang
melakukan hal itu dengan berkeyakinan seperti itu, maka keyakinannya
tidak benar. Sesungguhnya memercikkan air di kuburan ketika menguburkan
agar komponen tanah tidak berterbangan karena angin atau lainnya. Ini
adalah maksud dari memercikkan air di kuburan ketika mengubur. Sementara
apakah mayat dapat mengambil manfaat, maka mayat tidak dapat mengambil
manfaat darinya. Air juga tidak sampai kepadanya. Dan jasadnya juga
tidak membutuhkan air.” (Nurun Ala Ad-Darbi)
Wallahu a’lam.
- Beranda
- Pribadi
- Jenis Batu Akik
- Spot
- Kesehatan
- Makanan Berwarna Pencegah Kanker
- Makanan Berprotein Dapat Mencegah Hipertensi
- Menyikat Gigi Sebelum Tidur
- Pisang Bantu Turunkan Risiko Stroke
- Pentingnya Memenuhi Kebutuhan Kolin
- Obat Kumur Beralkohol
- Risiko Kesehatan Yang Mengancam Para Pekerja Shift Malam
- Manfaat Makan Malam Lebih Awal
- 5 Tips Sederhana Agar Tetap Berenergi di Siang Hari
- 5 makanan yang bisa melawan flu
- Kisah Kehidupan
- Air Mata Perpisahan
- HARI IED maut memaksanya menanggalkan pakaian baru itu
- SI PENJUAL MINYAK WANGI dulu ia tak kusukai kini keadaan berbalik
- Tidak Dusta, Kerja Apa pun Diterima
- Menolak Korupsi, maka Pintu Rezeki pun Dibukakan Untuknya
- Batu Ginjal dan Sedekah
- Istigfar dan Keberkahan Rizki
- KEMBALI kejadian tak terduga itu akhirnya menyadarkan suamiku
- Hukum Menyiram Kuburan dengan Air dan Meletakkan Kerikil di Atasnya
- Bangkrut, Tidak Punya Harta Lagi karena Menuntut Ilmu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar